"Markus menekankan pentingnya pendekatan yang bersifat inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan anak dalam penanganan anak tidak sekolah"
Bangka Barat ( Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan rapat koordinasi wajib belajar 13 tahun Tahun 2025 dan penanganan anak tidak sekolah di Babar. Rakor ini berlangsung di OR II Setda Babar pada Kamis (12/6/2025) pagi.
Rakor ini bertujuan untuk membahas implementasi wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Bangka Barat.
Bupati Bangka Barat Markus,S.H dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pendidikan usia dini sebagai pondasi krusial bagi perkembangan kognitif, sosial, dan emosial anak.
Dia juga mengaskan kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan
memasukkan 1 tahun prasekolah sebagai
bagian integral termasuk langkah strategis yang patut dijadikan contoh dan di
dukung oleh semua pihak"ujarnya"
Pentingnya menjamin kualitas pendidik PAUD, akses yang merata di Daerah terpncil dengan kurikulum yang relevan dan konteksual.
Terkait anak yang putus sekolah atau tidak sekolah di Kabupaten Bangka Barat bisa menjadi beberapa faktor ekonomi, akses geografis,ketimpangan gender, hingga trauma sosial. hingga konflik keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang bersifat inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan anak dalam penanganan anak tidak sekolah.
Orang nomor satu di Bangka Barat ini juga berharap semua pihak bisa berkolaborasi dalam menjaga hak anak usia dini agar bisa tumbuh kembang secara holistik menuju masa depan yang lebih baik (Dedra)